Di Balik Penetapan Dewan Pengawas BPJS: Harapan Baru untuk Jaminan Sosial
By Admin
BPJS
nusakini.com, Di tengah dinamika pembiayaan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja yang terus menjadi sorotan, Komisi IX DPR RI menetapkan jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode lima tahun mendatang.
Proses ini bukan sekadar agenda formal parlemen. Dalam beberapa waktu terakhir, para calon menjalani serangkaian tahapan, mulai dari penyusunan makalah hingga uji kelayakan yang mendalami gagasan mereka soal tata kelola jaminan sosial.
Komposisi yang ditetapkan mencerminkan representasi tiga unsur utama: pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Keterwakilan ini diharapkan menjadi jembatan kepentingan antara peserta, dunia usaha, dan publik luas.
Bagi jutaan peserta BPJS, keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran penting. Mereka bertugas memastikan kebijakan dan pengelolaan dana berjalan sesuai amanat undang-undang. Di tengah tantangan keberlanjutan program jaminan sosial, pengawasan yang efektif menjadi tumpuan kepercayaan.
Dalam forum paripurna, pimpinan Komisi IX menegaskan bahwa keputusan diambil melalui musyawarah untuk mufakat setelah mempertimbangkan masukan masyarakat. Pesan yang mengemuka adalah komitmen untuk menjaga kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Kini, perhatian tertuju pada langkah selanjutnya: penetapan melalui Keputusan Presiden dan bagaimana para anggota terpilih menjalankan fungsi pengawasan di tengah ekspektasi besar masyarakat. (*)